get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakak Adik di Kudus Tewas Dibacok Tetangga, Polisi Ungkap Motif Dendam

Pembakar Studio Foto di Grobogan Tertangkap, Ternyata Pengamen Sakit Hati Tak Diberi Uang

Rabu, 07 Juni 2023 - 08:18:00 WIB
Pembakar Studio Foto di Grobogan Tertangkap, Ternyata Pengamen Sakit Hati Tak Diberi Uang
2 pengamen pelaku pembakaran studio foto saat dihadirkan dalam gelar di Mapolres Grobogan. (Rustaman Nusantara)

GROBOGAN, iNews.id - Aksi pembakaran sebuah studio foto di Desa Jekerto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan oleh dua orang pengamen terekam CCTV yang terpasang di studio. Kedua pelaku menyiramkan bensin yang sudah disiapkan dari rumah dan kemudian membakar studio tersebut.

Beruntung api tidak segera menyambar cepat sehingga tidak membakar seluruh bangunan.  Aksi pembakaran dilakukan pada malam hari ketika pemilik studio dan dan kios lainnya sudah dalam keadaan sepi. 

Cairan bensin kemudian disiramkan ke halaman hingga pinggir jalan untuk mempermudah pelaku melarikan diri seusai membakar studio.

Afra pemilik studio baru mengetahui kalau studio fotonya terbakar pada keesokan harinya ketika hendak membuka studio. Beberapa bagian bangunan sempat terbakar namun hanya sebagian kecil saja dan beruntung tidak membakar semua bangunan.

Berbekal rekaman kamera CCTV, pemilik studio foto kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi. “Berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan dari beberapa warga di sekitar kejadian, kami menemukan identitas kedua pelaku,” kata Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan, Selasa (6/6)

Kedua pelaku kemudian diciduk di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolres Grobogan.  Radit (21) bersama rekannya Erwin (21) dalam kesehariannya bekerja sebagai pengamen yang sering mengamaen berkeliling dari desa ke desa.

Mereka sering mangkal dan mengamen di sekitar tempat kejadian sehingga banyak warga dan pedagang yang sudah mengenal ciri-ciri pelaku.

Erwin, salah satu pelaku mengakui perbuatannya telah merencanakan untuk membakar studio foto karena tidak diberi uang dan sakit hati atas sikap dan ucapan pemilik studio foto saat ia mengamen.

“Dengan berbekal bensin dan korek api, saya nekat membakar studio foto meski suasana masih ramai pengendara yang lalu lalang,” katanya.

Menurut keterangan kedua pelaku, salah satu berjaga di depan studio dan satu rekannya lagi bertindak sebagai eksekutor dengan menyiram dan membakar studio.

Mereka mengaku tergesa-gesa saat membakar studio karena suasana lokasi masih ramai meski studio sudah tutup, sehingga mereka langsung lagi seusai menyalakan api.

Dari hasil olah kejadian, polisi mengamankan topi pelaku yang tertinggal di lokasi, botol bensin serta sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut