Pembunuh Istri di Tegal Coba Bunuh Diri saat Hendak Ditangkap Polisi, Tewas di Rumah Sakit
TEGAL, iNews.id - Trisno alias Slamet, terduga pembunuh istrinya, Masrukha (36) akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah lima hari buron. Pelaku ditangkap di Desa/Kecamatan Lebaksiu, Jumat (26/11/2021) dini hari.
Saat ditangkap, tersangka dalam keadaan terluka. Diduga tersangka melakukan percobaan bunuh diri saat hendak ditangkap polisi. Tersangka lalu dilarikan ke RSUD dokter Susilo Slawi. Namun usai menjalani perawatan selama lima jam pelaku akhirnya meninggal.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD dokter Soesilo Slawi dr Titis Cahyaningsih mengatakan , saat dibawa polisi tersangka mengalalami penurunan kesadaran. “Tersangka mengalami luka benda tajam di leher dan dada tembus ke paru-paru,” kata dokter Titis.
“Saat dalam perawatan, tersangaka meninggal dunia meninggal pukul 8 pagi. Saat ini tersangka trisno alias slamet masih berada di kamar jenazah,” katanya.
Hingga berita diturnkan, polisi belum memberikan keterangan terkait kematian tersangka. Kasus pembunuhan istri oleh suami ini terjadi pada Minggu (21/11/2021).
Tersangka menusuk istrinya menggunakan pisau saat menggendong anak balitanya. Diduga tersangka kalap karena digugat cerai istrinya.
Editor: Ahmad Antoni