get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Kades di Sampang Dijebloskan ke Penjara, Korupsi BLT DD Rp260 Juta

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Jokowi: Ini Keputusan Sulit

Sabtu, 03 September 2022 - 14:31:00 WIB
Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Jokowi: Ini Keputusan Sulit
Pemerintah saat mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, Sabtu (3/9/2022). Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku pada pukul 14.30 WIB. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Namun, saat ini pemerintah harus membuat keputusan yang sulit dengan menaikkan harga BBM. 

“Beberapa harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan yang lebih tepat sasaran," ujar Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengatakan, bantuan yang diberikan yakni bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Nantinya akan diberikan sebesar Rp150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan.

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi 

Jokowi juga telah memerintahkan pada pemerintah daerah untuk menggunakan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan. 

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran subsidi harus lebih membutuhkan masyarakat yang kurang mampu," katanya.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, mulai siang hari ini harga BBM mulai mengalami kenaikan.

"Hari ini tanggal 3 September 2022 pukul 13.30 WIB pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Arifin.

Perrtalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Pertamax nonnubsidi dari Rp12.500 menjadi 14.500 per liter. 

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," katanya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut