Pemkab Jepara Berduka, Asisten II Sekda Meninggal Akibat Covid-19
JEPARA, iNews.id – Kabar duka kembali menyelimuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah. Salah satu Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ashar Ekanto meninggal dunia akibat Covid-19 saat menjalani perawatan di RS Dr. Moewardi Solo.
Sebelum dimakamkan, jenazah Ashar disemayamkan di depan Kantor Bupati Jepara untuk mendapat penghormatan terakhir dan bupati dan jajaran Pemkab Jepara, Kamis (7/1/2021).
Hujan lebat mengiringi kedatangan jenazah Asisten II Sekda Jepara. Sebelum diberangkatkan ke tempat peristirahaan terakhir, Bupati Jepara Dian Kristiandi dan rekan sejawat mensalatkan almarhum Ashar Ekanto di halaman kantor bupati.
Bupati Dian Kristiandi menyatakan duka yang mendalam atas kepergian Ashar Ekanto yang baru menjabat Asisten II Sekda Jepara pada Desember 2020.
“Almarhum (Ashar Ekanto) meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RS Dr. Moewardi Solo akibat terpapar Covid-19, setelah sebelumnya istri dan kedua putrinya telah dinyatakan positif Covid,” kata Dian Kristiandi.
Sementara usai disalatkan, jenazah Ashar langsung dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 di Makam Batu Putih, Kelurahan Demaan, Jepara. Lokasi makam tak jauh dari rumah duka.
Dari data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara hingga 7 Januari 2021, jumlah penderita Covid-19 mencapai 4.397. Rinciannya, 1.007 orang menjalani perawatan, 3.099 dinyatakan sembuh dan meninggal sebanyak 291 orang.
Editor: Ahmad Antoni