get app
inews
Aa Text
Read Next : Menparekraf Sandiaga Siap Diskusi dengan Pelaku Usaha Kaji Kenaikan Pajak Hiburan

Pemkab Magelang Kucurkan Bantuan Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha

Rabu, 02 Juni 2021 - 21:25:00 WIB
Pemkab Magelang Kucurkan Bantuan Stimulus Ekonomi untuk Pelaku Usaha
Bupati Magelang Zaenal Arifin secara simbolis menyerahkan bantuan stimulus kepada pelaku usaha terdampak Covid-19. FOTO: ANTARA/HO-Bagian Prokompim Kabupaten Magelang.

MAGELANG, iNews.id - Pemkab Magelang memberi bantuan stimulus ekonomi tahun 2021 kepada pelaku usaha terdampak Covid-19. Stimulus diharapkan agar mereka bisa bangkit dari keterpurukan.

Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, pandemi Covid-19 telah berdampak secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja para pelaku usaha. Dampaknya kemudian berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan stabilitas kegiatan usaha.

Untuk itu diperlukan stimulus bagi para pelaku usaha untuk mendorong stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemberian bantuan stimulus ekonomi bukan berarti memenuhi semua keinginan yang diajukan para pelaku usaha. 

“Namun lebih bersifat rangsangan bagi para pelaku usaha agar timbul kreatifitas, sehingga mampu bertahan untuk menjalankan kegiatan usahanya dalam mendukung perputaran perekonomian. Pada akhirnya mengarah kepada peningkatan pertumbuhan ekonomi,” kata Zaenal Arifin, Rabu (2/6/2021).

Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Magelang telah mengeluarkan kebijakan perekonomian dengan terbitnya Peraturan Bupati Magelang nomor 9 Tahun 2021 tentang pemberian stimulus ekonomi kepada pelaku usaha yang bersumber dari APBD Kabupaten Magelang tahun 2021.

"Perlu saya sampaikan, berdasarkan amanat Peraturan Bupati Magelang nomor 9 Tahun 2021 tersebut telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh perangkat daerah/dinas terkait bagi penerima stimulus ekonomi di Kabupaten Magelang," katanya.

Oleh karena itu, dia berharap agar bantuan yang telah diterima dapat bermanfaat serta digunakan sebaik-baiknya untuk usaha yang produktif, sehingga bisa membantu kelangsungan kegiatan usaha.

Kabag Perekonomian dan SDA Pemkab Magelang Nur Rochmad Isro'i mengatakan, pemberian stimulus ekonomi dalam bentuk bantuan modal dan pembelian produk.

Penerima bantuan modal usaha stimulus ekonomi berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh OPD terkait secara keseluruhan berjumlah 33.820 orang, baik perorangan maupun kelompok.

Besaran penerima bantuan stimulus ekonomi untuk perorangan senilai Rp1 juta dan kelompok/badan usaha/koperasi Rp5 juta. Jumlah anggaran untuk bantuan modal usaha stimulus ekonomi sebesar Rp37.852.000.000 dan pembelian produk sebesar Rp739.000.000. jumlah keseluruhan anggaran stimulus ekonomi sebesar Rp38.591.900.000.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penyaluran bantuan stimulus ekonomi di Kabupaten Magelang, dilakukan melalui Bank Bapas 69 sesuai Peraturan Bupati Magelang nomor 9 Tahun 2021. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut