get app
inews
Aa Text
Read Next : Klaim sebagai Pemilik Tanah, 5 Warga Rusak Gereja di Lau Bakeri Deliserdang

Pemkot Solo Fasilitasi Gereja untuk Pengajuan QR Code Aplikasi PeduliLindungi

Kamis, 16 Desember 2021 - 14:04:00 WIB
Pemkot Solo Fasilitasi Gereja untuk Pengajuan QR Code Aplikasi PeduliLindungi
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat mengecek persiapan gereja Kamis (16/12/2021) jelang perayaan Natal.

SOLO, iNews.id – Pemkot Solo bakal membantu memfasilitasi gereja terkait pengajuan QR Code aplikasi PeduliLindungi untuk pelaksanaan ibadah Natal. Pemkot tengah mengecek kesiapan gereja dalam penggunaan aplikasi tersebut. 

“Saya bersama Kapolresta dan Dandim akan bergilir mengunjungi gereja untuk memastikan keamanan dan protokol kesehatannya. Kami juga mengecek bagaimana aplikasi PeduliLindungi,” kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Kamis (16/12/2021).

Jika belum ada, pihaknya siap memfasilitasi pengajuan karena menjadi syarat pelaksanaan ibadah Natal. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 067/4904 tentang PPKM Level 2 serta Pencegahan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru Tahun 2022 di Solo, terdapat point dimana gereja diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

Petugas sekretariat Gereja Katolik Santo Antonius Purbayan, Sugiyanto mengatakan, perayaan Natal mengacu SE Wali Kota dan edaran Keuskupan Agung Semarang. Gereja memprioritaskan jemaat yang mendaftar terlebih dahulu karena terdapat pembatasan kuota maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.

“Kami menghitung jarak dan memprioritaskan mereka yang mendaftar dengan data diri, menunjukkan NIK dan bukti vaksin. Entah itu Pedulilindungi atau sertifikat vaksin,” katanya. 

Pihaknya telah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun bagi yang belum mempunyai, pendaftaran menggunakan bukti vaksin sudah cukup. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut