Pemkot Solo Hentikan Sementara Aktivitas Pembangunan di Taman Putro
SOLO, iNews.id - Pemkot Solo meminta aktivitas pembangunan di lokasi Taman Putro Dalem Tumenggungan dihentikan sementara. Pemilik lahan terbukti membongkar bangunan cagar budaya (BCB) tanpa persetujuan pihak terkait.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Solo Nur Basuki mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan bagian pendopo dan dokumen yang dimiliki pemilik terkait pembongkaran yang telah dilakukan.
"Sementara kami hentikan dulu proses pengerjaan yang ada di sana sampai persyaratan dilengkapi semua. Surat sudah kami serahkan kemarin," kata Nur Basuki, Jumat (13/1/2023).
Namun demikian, pemilik tidak bermaksud untuk melakukan perusakan, namun ingin melakukan rekonstruksi. Sayangnya cara yang dilakukan tidak sesuai.
"Itu kan sebenarnya bukan dibongkar, tapi mau direkonstruksi. Cuma caranya yang salah. Harusnya tidak diturunkan," ucapnya.
Pihak pemilik rencananya akan melakukan klarifikasi secara terbuka dalam waktu dekat.
"Memang prosesnya yang agak berbeda dengan aturan. Karena itu, pelakunya juga orang cagar budaya. Lebih lanjut akan ada press rilis dari pemilik," ucapnya.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyebut, pemilik lahan kurang berkoordinasi dengan pemerintah. Pada awal pertemuan, pihak pemilik akan melakukan revitalisasi dan membangun bangunan baru.
"Saya dikasih foto sudah dibongkar. Nanti kami koordinasi lagi sama beliau-beliau itu," kata Gibran.
Editor: Ary Wahyu Wibowo