Pemkot Solo Tertibkan Parkir Liar Sekitar Masjid Sheikh Zayed, 4 Orang Diproses BAP
SOLO, iNews.id - Pemerintah Kota Solo menertibkan parkir liar yang ada di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Penertiban dilakukan karena parkir liar dinilai meresahkan masyarakat.
"Kemarin ada yang diproses BAP, ada empat orang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo Taufiq Muhammad, Selasa (2/5). Dia mengatakan parkir liar tersebut seluruhnya berada di sebelah timur Masjid Sheikh Zayed.
"Ada yang di ngemplak ke utara dan ngemplak ke timur. Yang di jalan-jalan, tarif melebihi ketentuan dan tidak ada izin," katanya.
Dia mengatakan tarif yang ditarik oleh para oknum juru parkir liar tersebut yakni Rp10.000/mobil. "Kalau yang di berita katanya Rp50.000 kami belum temukan kemarin," katanya.
Terkait hal itu, ia meminta masyarakat yang jalan kampungnya akan dijadikan parkir resmi agar mengajukan izin ke Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
"Karena kami harus minta persetujuan dari warga. Itu juga harus dikelola secara baik, jangan semua dipenuhi parkir, kan harus ada sirkulasi kendaraan warga. Itu harus diperhatikan," katanya.
Ia mengatakan ke depan jika Viaduk Gilingan sudah selesai dikerjakan dan dibuka untuk umum, maka parkir akan dipusatkan di Terminal Tirtonadi dan Pedaringan.
"Nanti ada shuttle (kendaraan kecil) di sana. Kalau saat ini kan terkendala Viaduk Gilingan ditutup sehingga shuttle harus berputar lewat Solobalapan, Banjarsari, itu kan macet," katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau juru parkir untuk mengikuti aturan tarif yang berlaku, yakni Rp5.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp3.000 untuk sepeda motor.
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan tindakan yang dilakukan tim siber pungli merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas juru parkir liar di Kota Solo.
Dia mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan dari pengunjung soal tarif parkir. Menurut dia, banyak keluhan terkait tarif parkir yang melebihi ketentuan.
"Keluhannya banyak banget. Kan tarif parkir sudah ditentukan. Motor Rp3.000, mobil Rp5.000, dan Elf/Hi Ace Rp10.000," katanya.
Editor: Ahmad Antoni