Pemotor Tertabrak KA Sembrani usai Terobos Pelintasan di Semarang, 1 Tewas
SEMARANG, iNews.id – Kecelakaan lalu lintas sepeda motor yang dikendarai suami istri tertabrak kereta api (KA) Sembrani terjadi di Kota Semarang, Selasa (7/5/2024). Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang tewas.
Korban diketahui bernama Tanwiroh (32), sedangkan suaminya berinisial SF (39) dan anaknya, warga Anjasmoro Tengah, Kota Semarang selamat dari kecelakaan maut itu.
Diperoleh informasi, kecelakaan maut itu terjadi di pelintasan berpalang pintu Jalan Anjasmoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang sekitar pukul 11.25 WIB. Saat kejadian, sepeda motor yang dikendarai ketiga korban menerobos palang pintu.
Petugas jaga lintas KA Puri Anjasmoro Heri, mengemukakan saat kejadian kereta barang sudah lewat dari barat ke timur. Namun, saat itu juga ada lagi kereta yang melintas dari timur ke barat. Lokasinya rel ganda.
Korban sempat turun dari motor, tampak mencoba menghentikan laju sepeda motor yang dikendarai suaminya. Namun, korban malah terjatuh. “Akhirnya tertemper (kereta),” kata saksi Heri.
Saat itu, motor sempat melaju beberapa meter. Suaminya diduga tidak mengetahui kalau istrinya tertabrak kereta api, sebelum anaknya berteriak ibunya sudah terpental jauh.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo pada keterangannya menyebut kereta api yang terlibat kecelakaan itu adalah KA Sembrani rute Surabaya-Jakarta.
“Masinis KA 61 Sembrani telah membunyikan suling lokomotif berulangkali dan pengendara menerobos perlintasan yang sudah ditutup,” kata dia pada keterangannya.
Akibat kejadian itu kereta api mengalami keterlambatan 5 menit sebab ada pemeriksaan rangkaian di Stasiun Jrakah Semarang. Pihaknya menyayangkan insiden itu, dan mengimbau agar pengendara tetap mengutamakan kereta api yang melintas.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Andre Bahtiar mengemukakan korban yang merupakan pembonceng sepeda motor.
“Korban terjatuh dari motor dan tertemper kereta tersebut hingga masuk ke dalam selokan,” ungkapnya.
Sementara, korban dievakuasi ke RSUP dr Kariadi Semarang untuk pemeriksaan jenazah lebih lanjut.
Editor: Kastolani Marzuki