get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasum TNI Cek Smelter Timah Sitaan Korupsi di Babel, Tertibkan Tambang Ilegal

Pemprov dan Polda Jateng Bentuk Satgas Puser Bumi Berantas Tambang Ilegal

Kamis, 16 Desember 2021 - 15:33:00 WIB
Pemprov dan Polda Jateng Bentuk Satgas Puser Bumi Berantas Tambang Ilegal
Ilustrasi suasana aktivitas penambangan di Kali Woro, Kemalang, Klaten. Foto/IST

SEMARANG, iNews.id – Pemprov Jateng dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi bersepakat membentuk tim Satuan Tugas Puser Bumi. Tim tersebut bertugas menertibkan penambang ilegal yang ada di Jawa Tengah. 

Hal itu disampaikan Ganjar, usai memberikan arahan di acara FGD "Mewujudkan Good Mining Practice", di Kantor Pemprov Jateng, Kamis (16/12). "Insyaallah dua hari ini selesai timnya,” kata Ganjar. 

Dia, tim ini lahir dari keresahan masyarakat yang diterimanya setiap hari melalui berbagai kanal laporan. Ganjar mengaku setiap hari mengkhawatirkan galian C pada kondisi cuaca seperti saat ini. 

“Saya tuh deg-degan hampir tiap hari diingatkan terus bahwa kondisi cuaca lagi seperti ini. Kalau kemudian mereka yang menambang apalagi ilegal, tidak sesuai dengan tata cara penambangan yang baik, maka bencana itu tinggal nunggu,” ujarnya.

Ganjar mengatakan, ancaman tersebut tak boleh dipungkiri oleh siapa pun. Sebab korbannya tak hanya jiwa, tetapi kerusakan lingkungan bahkan cerita hilangnya mata air. Penambangan ilegal selain membahayakan, juga tidak ada manfaatnya. 

“Kalau nggak dapat apa-apa rakyat apalagi, jalannya jalannya rusak, piye? Rakyat hampir tiap hari masuk ke handphone saya ini ngamuk. Friksi sosial terjadi,” kata Ganjar. 

Dengan dibentuknya tim Satgas Puser Bumi, Ganjar berharap para penambang lebih tertib dalam beraktivitas. Apalagi dalam kegiatan diskusi tersebut tak hanya melibatkan kepolisian, tetapi juga diikuti perwakilan Kementerian ESDM yakni Dirjen Minerba. 

“Kalau minggu depan hari Senin kita bisa sosialisasikan, maka kita akan pertemukan. Satu nambangnya bener, ngangkutnya bener, digunakan untuk proyek yang bener,” ujarnya. 

Apalagi Ganjar membeberkan, setidaknya dibutuhkan 71juta meter kubik hasil penambangan untuk digunakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Saat ini, baru terpenuhi 21juta saja. 

Ganjar juga telah meminta Dinas ESDM untuk menghitung rencana detail tata ruang atau RDTR. Ganjar mengatakan, RDTR ini menjadi penting agar khusus penambangan bisa dikerjakan sesuai aturan. Ganjar juga meminta agar BPN dilibatkan. 

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Satgas Puser Bumi ini eksekutornya dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng dan Dinas ESDM Provinsi Jateng. 

“Kita akan gunakan seluruh stakeholder yang ada dari mulai proses perijinan maupun penegakan hukum di wilayah Jateng. Prinsipnya jangan sampai prinsipnya (penambangan) ini bisa dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu kegiatan pembangunan nasional,” kata Kapolda.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut