get app
inews
Aa Text
Read Next : Pura Mangkunegaran Gelar Riyaya Kupat Halalbihalal, Pertama Kali Dibuka untuk Umum

Pemkot Solo Kebut Regulasi Terkait Karantina Bagi Pemudik

Jumat, 11 Desember 2020 - 04:45:00 WIB
Pemkot Solo Kebut Regulasi Terkait Karantina Bagi Pemudik
Solo Techno Park. foto: Okezone/Bramantyo

SOLO, iNews.id-Pemkot Solo terus mematangkan rencana karantina bagi pemudik saat libur akhir tahun. Pembaharuan regulasi tengah dikebut sebagai dasar pelaksanaan karantina. 

Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) mengatakan,  Surat Edaran (SE) Nomor 067/2536 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan belum mengatur terkait karantina. “Teknis pelaksanaannya juga belum dilandasi regulasi. Ini yang baru dibahas dulu,” kata Rudy, Kamis (10/12/2020). 

Demikian pula Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 tahun 2020. Kedua regulasi belum mengatur pelaksanaan karantina bagi pemudik. "Nanti akan diterbitkan Perwali, SE dan instruksi. Termasuk instruksi bagi satgas Jogo Tonggo, maupun petugas pemulasaran jenazah tingkat kecamatan," ujarnya.

Pemkot Solo akan karantina pemudik (Infografis iNews.id)
Pemkot Solo akan karantina pemudik (Infografis iNews.id)

Pemkot Solo telah menyiapkan kompleks Solo Techno Park (STP) sebagai lokasi karantina, menggantikan Benteng Vastenburg.  Struktur gapura Benteng Vastenburg yang perlu diperbaiki menjadi alasan pemindahan. Sedangkan untuk restorasi membutuhkan waktu lama. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani mengatakan,  karantina bagi pemudik tetap diselenggarakan saat liburan Natal sampai tahun baru. “Tanggal dimulainya masih dirumuskan sampai aturannya siap," kata Ahyani. Pemkot Solo bakal menerbitkan SE dan Perwali pengganti sebagai dasar regulasi karantina bagi pemudik. 

Nanti di dalammya juga diatur terkait isolasi mandiri, isolasi yang harus ditegaskan atau dipaksa bila perlu. “Ada peningkatan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan," kata Ahyani yang juga menjabat Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 di Solo.  

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut