Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
CILACAP, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil langkah tegas dengan memindahkan 263 warga binaan kategori risiko tinggi ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Kamis (23/4/2026) malam. Pemindahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperketat pengawasan di lapas dan rutan, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya, Kamis (24/4/2026).

Mashudi menjelaskan, pemindahan ini merupakan gelombang terbaru yang melibatkan napi dari enam provinsi. Rinciannya, Riau sebanyak 103 orang, Sumatra Utara (Sumut) 44 orang, Jambi 42 orang, DKI Jakarta 45 orang, Lampung 18 orang, dan Sumatra Selatan (Selatan) 11 orang.
Dengan tambahan ini, total warga binaan risiko tinggi yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 2.554 orang.
Seluruh napi tiba sekitar pukul 21.50 WIB dan langsung ditempatkan di sejumlah Lapas Nusakambangan sesuai tingkat pengamanan. Penempatan dilakukan mulai dari lapas maksimum hingga supermaksimum.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto yang menekankan prinsip lapas bebas narkoba serta larangan penggunaan ponsel ilegal.
Mashudi menegaskan, kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan dan pencegahan pelanggaran di dalam lapas.
“Tujuan utama langkah ini adalah menjaga lapas dan rutan tetap kondusif, serta mencegah berbagai pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan narkoba,” katanya.
Selain kasus narkotika, pemindahan juga dilakukan terhadap warga binaan yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.
Program ini juga disertai evaluasi berkala. Setelah enam bulan menjalani pembinaan, warga binaan akan dinilai untuk melihat perubahan perilaku.
“Apabila menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah,” ujarnya.
Mashudi menambahkan, sejumlah napi sebelumnya telah berhasil diturunkan status pengamanannya hingga ke lapas terbuka di Nusakambangan.
Proses pemindahan ini melibatkan koordinasi lintas instansi, mulai dari Direktorat Pengamanan dan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, hingga dukungan aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan di daerah. Langkah ini diharapkan mampu menekan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan lapas yang lebih aman dan terkendali.
Editor: Donald Karouw