Pendaftar Bantuan Produktif Usaha Mikro di Sukoharjo Tembus 10.000 Orang

SUKOHARJO, iNews.id – Sekitar 10.000 orang mendaftar program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) di Kabupaten Sukoharjo. Saat ini tengah dilakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap data yang masuk.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Sukoharjo Iwan Setyono mengatakan, pendaftar program BPUM diseleksi oleh sistem dalam proses verval.
sesuai syarat dari pemerintah, peserta BPUM tahap ini harus peserta baru. Usaha yang didaftarkan belum pernah mendapatkan program yang sama.
Sedangkan jumlah pendaftar, terpantau melalui pendaftar e-form dari bank yang ditunjuk pemerintah hingga berakhirnya waktu pendaftaran 6 September 2022.
Peserta yang pernah mendapatkan program bantuan serupa pada tahap sebelumnya akan tereliminasi secara otomatis oleh sistem aplikasi. Dengan demikian, sangat mungkin jumlah penerima berkurang dari jumlah pendaftar.
"Data tambahan ini harus baru. Setelah di verval, pendaftar belum tentu dapat bantuan semua," kata Iwan Setyono, Sabtu (17/9/2022).
Iwan menegaskan, pihaknya belum mengetahui jenis bantuan secara spesifik yang akan digelontorkan untuk pelaku usaha kecil. Sesuai instruksi dari kementerian terkait, seluruh daerah diminta melakukan pendataan untuk program bantuan bagi yang belum pernah menerima stimulus usaha.
Bagi pendaftar yang tidak mendapatkan bantuan tahap ini, bisa jadi sudah menerima bantuan tahap I dan tahap II.
"Intinya didata dulu dan semua data harus melalui tahap verval," ujarnya.
Pihaknya menegaskan, pendataan peserta program BPUM berbeda dengan pendataan usaha mikro kecil menengah (UMKM), baik tujuan maupun sasaran program.
Pendataan UMKM telah berlangsung sejak awal tahun lalu dan diperpanjang hingga Desember mendatang. Sedangkan pendaftaran program BPUM hanya dibuka pada 2-6 September 2022 untuk tujuan bantuan stimulan usaha.
"Memang ada dua pendataan untuk objek yang sama, yakni UMKM dan sedianya ditutup pada bulan September. Tetapi yang pendataan UMKM melalui e-numerator diperpanjang sampai akhir tahun nanti. Sedang BPUM ditutup 6 September 2022,” katanya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo