Penerima BLT di Kota Pekalongan Diminta Ikut Vaksin Booster saat Ambil Bantuan
                
            
                PEKALONGAN, iNews.id – Pemkot Pekalongan memberikan syarat bagi para penerima bantuan langsung tunai (BLT) harus sudah melakukan vaksinasi penguat (booster). Kebijakan itu sebagai langkah untuk mendorong capaian vaksinasi penguat di daerah setempat.
"Kami mengintegrasikan vaksinasi dengan kegiatan yang massanya banyak, seperti pembagian bantuan yang dilaksanakan di Kantor Pos Pekalongan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Budiyanto, Jumat (15/4/2022).
                                    Dikatakan, saat ini capaian vaksinasi penguat (booster) baru mencapai sekitar 12 persen dari target 30 persen. Sebab animo masyarakat melakukan vaksin tidak sebanding dengan kegiatan vaksinasi dosis pertama dan kedua.
"Mayoritas warga mungkin sudah merasa aman dengan cukup vaksinasi dosis satu dan kedua. Namun, kami akan terus mendorong cakupan vaksinasi penguat ini dengan menyiagakan seluruh puskesmas, RSUD Bendan, dan dinas kesehatan," katanya.
                                    Deputi PT Pos Indonesia Cabang Utama Pekalongan Yudi Bayu Wardhana mengatakan, pihaknya melakukan pembayaran giro pos kepada KPM sebesar Rp500.000 dengan rincian bantuan minyak goreng sebesar Rp100.000 yang dibayarkan tiga kali sekaligus dan bantuan sembako bulan Mei Rp200.000.
                                    Para penerima BLT yang datang mengambil bantuan berupa uang Rp500.000, maka mereka diminta untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau penguat.
"Dengan dibukanya gerai vaksin dari Dinkes Kota Pekalongan ini sebagai langkah kolaborasi kantor pos dan pemerintah daerah dalam mendukung program vaksinasi penguat," katanya.
                                    Editor: Ary Wahyu Wibowo