get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penembakan Warga Lhokseumawe, 1 Orang Ditangkap 3 DPO 

Pengamanan Pilkada Serentak di Jateng, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:48:00 WIB
Pengamanan Pilkada Serentak di Jateng, Polisi Dilarang Bawa Senjata Api
Apel Pergeseran Pasukan BKO di Mapolda Jateng, Sabtu (5/12/2020). (Okezone/Taufik Budi)

SEMARANG, iNews.id - Sebanyak 14.575 personel polisi dikerahkan untuk pengamanan Pilkada Serentak 2020 di Jawa Tengah (Jateng). Mereka tak diperkenankan membawa senapan api selama pengamanan berlangsung.

"Tidak ada kata Polri yang menggunakan senpi," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat Apel Pergeseran Pasukan BKO di Mapolda Jateng, Sabtu (5/12/2020).

Jenderal bintang dua itu menyatakan, penggunaan senjata api hanya bagi personel yang mendapatkan izin pimpinan dalam situasi tertentu. Sehingga secara umum, aparat yang terlibat dalam pengamanan Pilkada tak membawa senpi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut