get app
inews
Aa Text
Read Next : Terbakar Cemburu Buta, Suami di Jember Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas

Perempuan Pemilik Salon di Sragen Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap Kurang dari 15 Jam

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 21:13:00 WIB
Perempuan Pemilik Salon di Sragen Tewas Dibunuh, Pelaku Ditangkap Kurang dari 15 Jam
Ilustrasi perempuan pemilik salon di Sragen tewas dibunuh pedagang soto yang merupakan tetangga kiosnya. (Foto: Ist)

SRAGEN, iNews.id - Perempuan pemilik salon berinsial SA tewas dibunuh dalam kiosnya di Dukuh Kauman, Desa Bendungan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Polisi bergerak cepat dan mengungkap kasus pembunuhan tersebut dalam kurun waktu 15 jam.

Pelaku yang ditangkap yakni berinisial YS warga asal Pontianak yang merantau di Sragen. Dia tinggal dan berdagang soto di kios yang sama dengan korban, tepatnya bersebelahan.

Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam mengatakan, penyelidikan perkara pembunuhan ini diawali dari laporan penemuan mayat yang terjadi pada Jumat (11/8/2023). Berawal dari laporan, Polres Sragen menyelidiki dan mencurigai salah satu kios yang letaknya berdampingan dengan kios korban.

"Pengungkapan kasus ini dari kejelian petugas yang melihat ada jejak kaki di tembok pembatas antarkios yang tingginya  sekitar 2 meter," ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono, Sabtu (12/8/2023).

Menurutnya, pelaku tega membunuh korban dipicu sakit hati. Dia merencanakan aksinya dengan cara mencermati korban dalam kios seorang diri saat suaminya pergi keluar.

“Pelaku merasa sakit hati lantaran mendapat laporan dari salah satu pelanggan tentang omongan korban yang mengakibatkan dagangan soto miliknya menjadi tidak laku. Dari sakit hati itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan, saat suami korban tidak ada dirumah,“ ujar AKBP Jamal, Sabtu (12/08/2023).

Hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke kios korban dengan cara melompati pagar pembatas. Setelah masuk, pelaku mencekik leher, menghantam perut dan menginjak dada korban hingga meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam.

Hal itu dikuatkan dengan hasil pemeriksaan tim medis serta Inafis Polres Sragen. Korban mengalami luka lecet pada bagian leher depan, luka lebam bahu kanan dan kiri serta dada kanan, kuku jari kebiruan serta hidung mengeluarkan darah.

Setelah membunuh, pelaku sempat melucuti perhiasannya lalu mengambil uang korban. Dia sempat menginjak perut korban untuk memastikannya sudah meninggal.

Seusai membunuh, pelaku panik dan berusaha kabur dari kios untuk kembali ke kampung halamannya di Pontianak. Tim mengejar lalu menangkap pelaku di salah satu hotel di Semarang dalam perjalanannya menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut