Perhutani KPH Blora Tangani 6 Kasus Pencurian Kayu Selama 2020
BLORA, iNews.id - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora selama tahun 2020 menangani enam kasus pencurian kayu dengan tujuh tersangka. Kerugian sekitar Rp739 juta dan jumlah pohon hilang 1.928 batang.
Pada tahun 2019, jumlah tersangka juga sebanyak tujuh orang. Namun jumlah kerugian mencapai sekitar Rp1,2 miliar dan pohon atau tunggakan yang hilang 3.662 batang. "Turun dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun jumlah kasus dan tersangkanya sama,” kata Administratur KPH Blora, Agus Widodo, Jumat (8/1/2020).
Pihaknya berusaha memperhatikan dan bekerjasama dengan masyarakat untuk bersama menjaga kelestarian hutan. Termasuk memberi bantuan sosial melalui dana bina lingkungan kepada masyarakat sekitar hutan. "Kami selalu bersinergi, baik dengan masyarakat lingkungan hutan dan petugas TNI/Polri untuk menjaga kelestarian hutan,” jelasnya.
Tahun 2020, dana bina lingkungan Rp175 juta sudah dibagikan ke warga binaan di lingkungan hutan KPH Blora. "Melalui dana bina lingkungan dan bagi hasil kayu, sudah kami upayakan kepada masyarakat dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Ini supaya bisa bersama menjaga kelesterian hutan,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo