Periksa Pelaku Perusakan Makam, Polresta Solo Libatkan Bapas
SOLO, iNews.id -Tim penyidik Polresta Solo menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam menangani kasus perusakan nisan di Makam Umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon. Pasalnya proses pemeriksaan terhadap pelaku melibatkan anak di bawah umur.
Tim penyidik masih memeriksa saksi korban, warga yang melihat kasus perusakan makam, dan pengasuh dari Kuttab (tempat pendidikan belajar dan menulis Alquran) yang diduga siswanya melakukan perusakan itu.
Hal itu dikatakan Kapolresta, Kombes PolAde Safri Simanjutak, di sela meninjau pembersihan dan perbaikan di Makam Cemoro Kembar Mojo Solo, Rabu.
Hadir juga Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Hidayat Maskur, Kodim 0735/Surakarta, dan sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Banser, yang bersama-sama membersihkan dan memperbaiki makam.
"Pada proses penyidikan kami juga menggandeng Balai Pemasyarakatan Surakarta dan psikolog untuk mendampingi anak-anak yang diduga melakukan perusakan nisan di makam itu," katanya.
Menurut dia, acara pidana terhadap anak berhadapan hukum (ABH) akan diterapkan dalam penyidikan kasus itu.
Editor: Ahmad Antoni