Pesta Miras dan Bawa Pil Koplo, 12 Remaja di Solo Ditangkap Polisi
SOLO, iNews.id - Tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo mengamankan 12 remaja saat sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Popda Nusukan, Banjarsari, Solo Senin (21/8) malam. Saat digeledah mereka juga kedapatan membawa pil koplo.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengatakan, para remaja itu diamankan tim saat melaksanakan patroli wilayah dan mendapati sekumpulan remaja di tepi jalan yang mencurigakan.
Setelah dilakukan interogasi mereka mengaku telah mengonsumsi miras dengan bersama sama (pesta miras) kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan baik orang maupun barang serta di sekitar lokasi dan ditemukan botol air mineral bekas ciu.
Adapun ke-12 pelaku yakni berinisial SY (19), CDRA (20), BDN (15), AFAN (15), RDR (15), DRS (17), MY (23), AI (17), GS (15), PMS (19), SPS (15) dan RHP (14). Mereka semua merupakan warga Kota Solo
"Selain itu di saat penggeledahan Tim Sparta juga menemukan belasan pil koplo yang disimpan di dalam tas selempang milik salah satu pelaku inisial SY," katanya, Rabu (23/8).
Dari hasil penggeledahan Tim Sparta berhasil menyita barang bukti 1 botol miras jenis Ciu ukuran 1.600 ml dan 14 butir pil koplo. Sebelas remaja yang mengonsumsi miras diproses prosedur tipiring sedangkan, SY yang kedapatan bawa pil koplo kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Solo
Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif. Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja.
“Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketenteraman warga,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni