Pesta Miras Diiringi Musik Keras, 8 Pemuda di Solo Ditangkap Polisi
SOLO, iNews.id – Sebanyak 8 pemuda yang tengah nongkrong di Stadion Mini Bibis, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo ditangkap polisi, Jumat (15/7/2022) dini hari. Mereka dinilai meresahkan karena pesta minuman keras (miras) sambil diiringi musik yang keras.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Dani Permana mengatakan, saat tim Sparta patroli sekitar pukul 01.30 WIB, ada laporan melalui call center bahwa di Stadion Mini Bibis ada sekelompok pemuda yang pesta miras diiringi musik yang keras.
Aktivitas mereka sangat mengganggu warga sekitar. Mendapatkan informasi tersebut, tim Sparta bergerak menuju lokasi.
"Kemudian tim Sparta melakukan pengecekan, serta penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti miras jenis ciu dua botol, dan tiga botol berisi sisa ciu,” kata Dani Permana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, WU (39) warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo bersama tujuh rekannya digelandang ke Mapolresta Solo guna menjalani proses tipiring.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, bagi warga Solo apabila mengetahui mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti miras, narkoba, Judi dan praktek prostitusi, bisa melaporkan ke call center tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110.
“Kami pastikan akan segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo