PEMALANG, iNews.id - Polisi menangkap empat nelayan saat hendak menyalahgunakan narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap saat berada di kamar kos di Kelurahan Palutan, Kabupaten Pemalang.
Keempat tersangka ditangkap dalam kegiatan Operasi Bersinar Candi tahun 2022. Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, anggotanya menemukan dua paket narkotika jenis sabu lengkap dengan alat isap dan korek api gas yang sudah dimodifikasi.
"Selanjutnya, keempat tersangka dengan inisial A (22), HAS (32), DP (27) dan TH (26) berikut barang buktinya kami amankan di Polres Pemalang," kata Kapolres, Selasa (8/3/2022).
Editor : Ahmad Antoni
Bagikan Artikel: