PGSI: 2.000 Pelajar di Demak Kecanduan Main Judi Online, Gunakan Uang SPP hingga Jual HP
DEMAK, iNews.id – Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) menyebut hampir 2.000 pelajar di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, terlibat main judi online. PGSI pun melaporkan persoalan ini ke Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Temuan tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan PGSI Kabupaten Demak terhadap 40.000 siswa SD, MI, Mts, SMP, MA. SMA dan SMK. Terdapat 30 persen siswa atau 12.000 anak terdampak permainan game yang disponsori judi online. Dari 5 persen atau 2.000 siswa sudah mengakses permainan judi online.
Hasil temuan PGSI tersebut melalui pendataan dari penindakan guru BK atau BP sejumlah sekolah di 14 kecamatan wilayah Kabupaten Demak.
“Beberapa penindakan siswa yang terlibat judi online sebagian sudah menggunakan uang SPP untuk dana judi. Bahkan ada siswa yang sempat menjual handphone orang tuanya, karena ketagihan dengan permainan judi online,” ungkap Ketua DPD PGSI Demak, Noor Salim, Kamis (26/10).
“Tingginya pengaruh buruh dari dampak permainan judi online, mendorong PGSI untuk melaporkan persoalan ini ke Komite Perlindungan Anak Indonesia,” ujarnya.
Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Demak, Haris Wahyudi Ridwan membantah temuan PGSI. Dia meragukan validasi data PGSI yang menyebut jumlah siswa terlibat judi online hingga 2.000 anak.
“Seperti siswa SD dan SMP sederajat ada larangan membawa HP di sekolah, namun kenapa masuk dalam temuannya juga,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni