Polda Jateng Tegaskan Tak Berikan Izin Gelar Pesta Tahun Baru

BREBES, iNews.id - Polisi menegaskan tak akan memberikan izin untuk menggelar pesta menyambut Tahun Baru 2022. Pasalnya, kegiatan itu berpotensi mengundang massa sehingga rawan terjadi penyebaran Covid-19.
"Yang perlu saya tekankan adalah bahwa Polri khususnya Polda Jateng tidak meheluarkan izin terkait dengan pesta tahun baru, baik itu di lapangan maupun tempat-tempat (umum), hotel, dan lain sebagainya," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi usai meninjau Pos Pelayanan Terpadu Tol Pejagan Brebes, Kamis (23/12/2021).
Selain itu, masyarakat tidak diminta tak menggelar pawai di jalanan menjelang detik-detik malam pergantian tahun. Polisi akan bertindak tegas, agar tak terjadi kerumunan.
"Termasuk pawai-pawai kendaraan, pesta, dan lain sebagainya kita tiadakan untuk menghindari penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Jateng," katanya.
"Karena ini merupakan suatu bentuk (pelanggaran) protokol kesehatan yang mana justru mengundang kerumunan masyarakat," ujar jenderal bintang dua ini.
Editor: Ahmad Antoni