get app
inews
Aa Text
Read Next : Rute Kirab Penobatan Raja Baru Keraton Solo, Gusti Purbaya Dilantik Jadi Pakubuwono XIV

Polisi Akan Klarifikasi terkait Pelaporan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Putri Keraton Solo

Selasa, 20 Desember 2022 - 12:52:00 WIB
 Polisi Akan Klarifikasi terkait Pelaporan Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Putri Keraton Solo
KRA Christophorus Adityas Suryo Admojo Nagoro (tengah), di Polresta Solo didampingi kerabat keraton usai membuat aduan dugaan penganiayaan. (iNews.id)

SOLO, iNews.id – Kepolisian akan melakukan klarifikasi dan penyelidikan terkait pelaporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putri Keraton Kasunanan Surakarta GKR Timoer Rumbai. Gusti Rumbai dilaporkan ke Polresta Solo atas dugaan penganiayaan terhadap Sentono Ndalem Keraton Kasunanan Surakarta, KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro.

"Baru saya baca laporannya. Setelah ini akan ditindaklanjuti. Yang jelas kan kami lakukan klarifikasi dan penyelidikan dulu," ujar Kasatreskrim Polresta Solo saat dihubungi, Selasa (20/12/2022). 

Sementara itu Wakil Pengageng Sasono Wilopo Keraton Kasunanan Surakarta (Keraton Solo), Kanjeng Raden Arya (KRA) Dani Nur Adiningrat mengatakan, peristiwa penamparan memang terjadi. 

Saat itu KRA Christophorus mendapat perintah untuk menutup pintu kuning atau Pintu Wiyoro Priyo. 

"Ketika menutup pintu bersama beberapa abdi dalem dan saya ada di belakangnya kemudian didorong pintunya didobrak. GKR Timoer Rumbai marah-marah kemudian KRA Christophorus didorong dan ditampar," ujarnya.

Dani menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi alat bukti berupa rekaman CCTV dan beberapa saksi yang melihat kejadian.

"Terus sudah dilaporkan dan korban sudah melakukan visum. Dan ini adalah tanah pribadi dari korban. Dia berhak melaporkan kejadian itu," katanya.

Sedangkan, Menurut KRA Christophorus, sejauh ini belum ada pemanggilan dari pihak kepolisian. Namun demikian, dirinya tidak akan pernah mencabut laporan tersebut.

"Saya tidak akan pernah mencabut, selalu saya akan mengounter ke pihak ke polisian. Saya sudah menyerahkan ke lawyer," tutupnya.

Sekadar informasi, Surat tanda bukti penerimaan pengaduan tertulis dengan nomor STBP/920/XII/2022/Reskrim. Surat tersebut ditandatangani pada Sabtu 17 Desember 2022.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut