Polisi Bubarkan Kerumunan di Warung Tenda, Puluhan Orang di Swab Test Antigen
JEPARA, iNews.id - Puluhan orang yang sedang nongkrong di warung-warung tenda di sepanjang trotoar Jalan HOS Cokroaminoto, Kabupaten Jepara, terjaring razia yustisi oleh petugas gabungan , Minggu (23/5/2021) malam. Mereka kemudian diwajibkan menjalani swab test antigen.
Razia yang dilakukan petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait itu guna menegakkan protokol kesehatan (prokes). Warga yang terjaring razia diminta identitasnya.
“Keberadaan mereka di warung-warung tenda telah melanggar aturan protokol kesehatan. Karena menimbulkan kerumunan serta tanpa jaga jarak," ujar Kasat Sabhara Polres Jepara, AKP Syaifuddin.
Dia mengatakan, swab test antigen ini guna memastikan kondisi kesehatan orang-orang yang berkerumun. Sebab, dikhawatirkan ada di antara mereka yang positif Covid-19 sehingga menularkan ke orang lain.
Sementara, dalam razia penegakan prokes ada 77 orang yang menjalani swab test antigen. Namun demikian semuanya dinyatakan negatif Covid-19.
Razia ini dilakukan mengingat Jepara masuk zona oranye dengan total penderita Covid-19 berjumlah 7.683 pasien. Sebanyak 305 masih menjalani perawatan, 6.900 dinyatakan sembuh, serta 678 meninggal dunia.
Editor: Ahmad Antoni