Polisi Dalami Dugaan Pelaku Lain Kasus Pembunuhan Perempuan Dibakar di Mobil
SEMARANG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan perempuan yang dibakar dalam mobil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi masih mendalami adanya dugaan pelaku lain dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pelaku terjerat kasus utang sehingga khilaf membunuh korban.
“Kemudian pelaku satu sisi juga sudah mengakui (pembunuhan), didukung bukti-bukti yang lain,” katanya.
Namun, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus yang menyita perhatian masyarakat itu. Terlebih, pelaku melakukan aksinya secara sadis di antaranya memukul kepala korban dengan besi linggis di kandang ayam dan membakar jasadnya dalam mobil.
“Sekarang kami kembangkan lagi terkait dengan apakah ada motif maupun pelaku lainnya. (Motif pembunuhan) terjadi rekan bisnis kemudian utang piutang sehingga gelap mata,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, warga digegerkan dengan penemuan sosok mayat perempuan dalam sebuah mobil yang terbakar di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Berdasarkan informasi peristiwa itu terjadi pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.
Saat itu, warga dikejutkan dengan terbakarnya mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AD 1526 EA, di lahan samping toko bangunan di pinggir Jalan Raya Sukoharjo-Bekonang. Warga semakin terkejut, karena di dalam mobil yang terbakar saat hujan deras mengguyur itu terdapat sosok perempuan duduk bersandar miring di jok penumpang bagian belakang.
“Ada dua TKP. Di kandang ayam itu TKP pertama, kemudian TKP kedua adalah mayat dalam kondisi yang dibakar," ucapnya.
Editor: Nani Suherni