get app
inews
Aa Text
Read Next : Herti Sastra Perjuangkan BPJS hingga Kesejahteraan Guru Ngaji di Deli Serdang Sumut

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah yang Seret Anggota DPRD dan Notaris di Blora

Rabu, 04 Januari 2023 - 10:58:00 WIB
Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah yang Seret Anggota DPRD dan Notaris di Blora
Pakar hukum Agus Rihat P Manalu menduga, praktik dugaan mafia tanah di Blora yang melibatkan oknum anggota DPRD dan notaris sudah terjadi sejak lama. (Ist)

BLORA, iNews.id – Kasus praktik mafia tanah di Kabupaten Blora, terus bergulir. Pakar hukum Agus Rihat P Manalu menduga, praktik dugaan mafia tanah di Blora yang melibatkan oknum anggota DPRD dan notaris sudah terjadi sejak lama.

Bahkan, kata dia, ada dugaan praktik mafia tanah tersebut tidak hanya melibatkan dua oknum tersebut, namun ada pihak atau instansi lain yang diduga turut bermain dalam kasus itu.

"Mafia tanah sebenarnya sudah terjadi dimana-mana dan sejak lama. Memang baru-baru ini terbongkar lagi yang di Kabupaten Blora itu," katanya, Rabu (4/1/2023).

Direktur Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD) ini mengatakan, biasanya oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terlibat dalam bisnis haram mafia tanah itu. 

"Pasti dong. Pasti ada yang bermain juga oknum pegawai BPN-nya. Enggak mungkin, kalau pegawai BPN enggak terlibat dalam kasus itu," ujar Rihat.

Menurutnya, ketika masyarakat ingin membuat sertifikat hal milik (SHM) atas tanah petugas BPN seharusnya melakukan cros cek atau turun ke lapangan.

"Saya menduga pegawai BPN disana tidak turun ke lapangan saat itu. Sehingga, muncul lah persoalan hukum yang menjerat anggota DPRD dan notaris itu," ujarnya.

Untuk itu, dia meminta kepolisian khususnya Polda Jawa Tengah menuntaskan kasus tersebut secara terang benderang dan transparan.

"Jangan lagi ada yang ditutup-tutupi. Harus dibongkar siapa pun yang terlibat. Kasihan korbannya. Kami minta, Polda Jateng yang menangani kasus itu untuk transparan dan mengumumkan siapapun yang terlibat dalam kasus itu. Enggak perlu ditutupi lagi," urainya.

Jika kepolisian tidak melakukan penyelidikan secara transparan dan tidak dbuka untuk publik, dirinya khawatir kepercayaan masyarakat akan semakin menurun.

"Pasca diguncang kasus Ferdy Sambo kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian turun. Ini mulai naik lagi kepercayaan publik. Saya khawatir kalau kasus mafia tanah seperti ini tidak bisa dituntaskan kepercayaan publik akan merosot," kata Rihat.

Sebelumnya, oknum anggota DPRD Kabupaten Blora dari fraksi PKB Abdullah Aminudin alias AA serta notaris EE dilaporkan atas dugaan melakukan tidak pidana pembuatan atau penggunaan akta autentik berupa akta jual beli dan penipuan dan penggelapan sebagaimana sesuai pasal 264 KUHP pasal 266 KUHP dan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP oleh seorang PNS di Kabupaten Blora, Sri Budiyono.

Kuasa hukum Sri Budiyono, Toni Triyanto mengatakan, AA sudah jadi tersangka dalam kasus itu. "Sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil Penyidikan Nomor : B/660/XII/RES.1.11/2022/Ditreskrimum tanggal 5 Desember 2022, diberitahukan perkembangan perkara, jika penyidik telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka status terlapor menjadi tersangka," ujar Toni.

Kuasa hukum Sri Budiyono, lainnya, Zaenul Arifin menyebut, notaris berinisial EE juga telah menjadi tersangka dalam kasus itu. "EE hadir (di Polda Jateng) sebagai tersangka atas perkara pidana yang menjeratnya," ungkapnya.

Kasus bermula saat Sri Budiyono meminta tolong untuk dicarikan pinjaman dana kepada AA sebesar Rp150 juta dengan jaminan SHM tanah dan bangunan yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora dengan luas 1.310 meter persegi.

Akhirnya, AA bersedia memberikan dana tersebut untuk klien kami dengan di saksikan oknum petugas dari notaris. Pinjaman tersebut sebenarnya akan kembali 2-3 bulan ke depan. Sayangnya, berselang tiga bulan, saat Sri Budiyono mau mengembalikan dana talangan tersebut, sertifikat tanah sudah terjadi balik nama AA.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut