Polisi Olah TKP Kasus Tewasnya Bocah 7 Tahun di Temanggung

TEMANGGUNG, iNews.id – Aparat Polres Temanggung terus melakukan pendalaman terkait kasus tewasnya AL, seorang anak berusia 7 tahun asal Desa Bejen. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Sampai tadi malam kami melakukan pemeriksaan, sementara untuk yang diamankan 4 orang,” kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi, Selasa (18/5/2021).
Mereka adalah M dan S, kedua orang tua korban serta seorang dukun, H dan temannya B. Pagi tadi, penyidik Polres Temanggung melakukan kegiatan olah TKP secara lebih tuntas lagi. Pihaknya berharap nantinya ada perkembangan lagi terkait penanganan kasus itu.
Diduga orang tua korban mendapat pengaruh dari sang dukun. Yakni korban diyakini dirasuki makhluk gaib karena dianggap nakal. Dalam ritual, korban yang dimasukkan ke dalam air akhirnya meninggal dunia. Pada sisi lain, jenazah korban telah dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo