get app
inews
Aa Text
Read Next : Penuh Haru, Ribuan Warga Solo Lepas Kepergian Jenazah Sinuhun PB XIII ke Imogiri

Polisi Periksa 2 Perempuan Cantik Korban Dugaan Penipuan Arisan Online di Solo

Rabu, 22 September 2021 - 17:14:00 WIB
Polisi Periksa 2 Perempuan Cantik Korban Dugaan Penipuan Arisan Online di Solo
Dua korban dugaan kasus penipuan arisan online usai dimintai keterangan di Polresta Solo. (foto: Antara)

SOLO, iNews.id - Tim Penyidik Satreskrim Polresta Solo meminta keterangan dua orang korban terkait dugaan kasus penipuan arisan online dengan terlapor berinisial JJ (30), warga Mojosongo, Kecamatan Jebres. Keterangan dua korban ini untuk melengkapi barang bukti.

“Kedua korban dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan penipuan arisan online dengan terlapor, JJ (30), warga Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Solo,” kata Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika, Rabu (22/9/2021).

"Kami memanggil dua orang dari delapan korban dugaan kasus penipuan arisan online yang melaporkan kepada Polresta Surakarta untuk mengumpulkan barang bukti atau dari penyelidikan meningkatkan menjadi penyelidikan," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan saksi tersebut untuk mengumpulkan barang bukti yang masih kurang dan harus dilengkapi oleh korban.

"Kami masih melaksanakan pemeriksaan secara intensif dan paling tidak empat saksi bakal dipanggil untuk pemeriksaan guna memenuhi barang bukti yang masih kurang," katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Solo memproses dugaan kasus penipuan arisan online dengan terlapor berinisial JJ (30), warga Mojosongo Kecamatan Jebres Solo, dengan kerugian mencapai sekitar Rp1 miliar.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Tim Penyidik Polresta Solo bakal menetapkan saksi terlapor JJ, seorang wanita yang diduga melakukan tindak pidana penipuan bemodus arisan online di Solo menjadi tersangka.

Menurut Kapolres status yang bersangkutan saksi terlapor. Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta sudah melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait kasus tersebut. Ada delapan korban yang sudah melapor ke Polresta Surakarta pada Minggu (12/9).

Oleh karena itu, Kapolresta Surakarta mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban terlapor JJ untuk segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian sehingga dugaan penipuan yang dilakukan oleh terlapor lebih jelas kasus.

"Kami sedang proses mengumpulkan alat bukti dari pelapor atau korban. Kami berharap segera penetapan tersangka dalam pekan ini. Namun, jika masih ada warga lain yang merasa menjadi korban segera melapor," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara modus kasus tersebut dimana terlapor menawarkan arisan dengan sistem lelang, misalnya ada arisan senilai Rp2 juta, maka dilakukan lelang kepada siapa pun yang mau melakukan pengambilalihan arisan tersebut.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut