Polisi Periksa 8 Santri Terduga Penganiaya Rekan hingga Tewas di Temanggung
SEMARANG, iNews.id - Polres Temanggung memeriksa delapan santri terduga pengeroyokan sesama santri hingga tewas. Para santri itu tidak ditahan.
"Sudah diperiksa 8 orang yang diduga pelaku,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu, Selasa (12/9/2023).
Bayu menambahkan, delapan santri terduga pengeroyokan itu tidak ditahan karena masih di bawah umur. "Karena mereka masih di bawah umur. Mereka dalam pengawasan orang tuanya masing-masing,” kata Bayu.
Pengeroyokan itu terjadi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Dusun Biyeng, Desa Klepu, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Minggu (10/9/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban MNF (15) dikeroyok para pelaku yakni MYS (14) warga Kab Batang, NNF (13) warga Kab Semarang, M (14) warga Kab Magelang, WRA (14) warga Kab Kendal, TMS (14) warga Kab Semarang, MDN (13) warga Kabupaten Semarang, ARR (14) warga Kab Kendal dan KNRK (13) warga Kab Semarang.
“Hasil autopsi kematiannya akibat kekerasan tumpul berupa memar kepala, pendarahan otak sehingga mati lemas,” ujar mantan Kabid Humas Polda Bali ini.
Editor: Reza Yunanto