get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemalang Gempar, IRT Ditemukan Tewas di Kamar Mandi dengan Tangan dan Kaki Terikat

Polisi Tangkap Komplotan Maling Besi di Pemalang, 2 Pelaku Ternyata Satpam

Minggu, 27 Maret 2022 - 16:18:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Maling Besi di Pemalang, 2 Pelaku Ternyata Satpam
Tersangka pencurian besi (jongkok) bersama barang buktinya saat diamankan polisi. (IST)

PEMALANG, iNews.id - Polisi berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis besi di Bantarbolang, Kabupaten Pemalang. Dua di antaranya ternyata berprofesi sebagai satpam.

"Iya, sejak Jumat malam hingga Sabtu, kita amankan para pelaku pencurian spesialis besi. Ada lima. dua di antaranya petugas keamanan," kata Kapolsek Bantarbolang, AKP Wahyudi Wibowo, Minggu (27/3/2022).

Lima pelaku yang diamankan yakni RA warga Banyumas, DO dan RT warga Desa Banjarmulya, Pemalang dan dua orang satpam pada perusahaan yang sama yakni JN dan HR.

Kasus pencurian ini terungkap setelah manajer sebuah perusahaan melaporkan sering kehilangan besi di lokasi kerjanya.

"Kami menerima laporan korban pada Jumat (24/3), bahwa korban kerap kehilangan besi-besi miliknya yang berada di lokasi pembangunan PT CPI di Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang," katanya.

Dari laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP. Hingga akhirnya satu per satu anggota komplotan maling ini ditangkap pada Jumat (24/3) malam hingga Sabtu (24/3). "Kita amankan total lima pelaku. Kemudian kita lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Polisi juga menyita barang bukti di antaranya 174 besi ulir dan 175 besi cincin. Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri di lokasi yang sama sebanyak lima kali. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.

Atas perbuatannya, kelima tersangka akan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut