get app
inews
Aa Text
Read Next : Tersangka Pencurian Gelang Emas dan iPhone Ditangkap saat Live TikTok di Pandeglang

Polisi Tangkap Komplotan Pencurian ATM di Grobogan

Rabu, 06 Maret 2019 - 20:36:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencurian ATM di Grobogan
Ilustrasi pembobol ATM. (Foto: Dok iNews).

GROBOGAN, iNews.id - Polres Grobogan mengungkap dugaan kasus pencurian kartu dan perusakan mesin ATM. Tiga orang tersangka diamankan beserta belasan kartu ATM yang jadi peralatan mereka saat beraksi.

Para pelaku yakni, Sardiman (27), Alian Fauzi (23), dan Patimura (22). Seorang lagi, atas nama Abu Arafat(28) masih dalam pengejaran petugas di lapangan.

"Totalnya ada empat, namun satu masih dalam pengejaran Resmob Polres Grobogan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, di Mapolres Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (6/3/2019).

Pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari laporan pegawai BRI terkait mesin ATM rusak yang diduga dibobol maling. Kemudian, seorang korban Tohiron (34) warga Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, yang kehilangan kartu ATM-nya.

Untuk perusakan mesin ATM, kata dia, terjadi di lingkungan SPBU Getasrejo. Sedangkan, dugaan pencurian ATM terjadi di ATM depan Kanwil Kementerian Agama Grobogan pada Kamis (28/2/2019).

"Untuk mencuri ATM korban, pelaku memasang sebuah benda di mulut mesin ATM, sehingga nasabah tidak bisa menarik kartu ATM tersebut, atau kartunya seolah tertelan," kata dia.

Berdasarkan rekaman kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di mesin ATM serta keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat kejadian, akhirnya diperoleh ciri-ciri pelaku serta sarana kendaraan yang digunakan.

Jajaran Satreskrim Polres Grobogan kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Informasi terakhir pada Minggu (3/3/2019), para pelaku dikabarkan berada di Kota Semarang.

"Setelah memastikan bahwa orang yang dimaksud sesuai dengan ciri-ciri yang identik dengan rekaman CCTV di ATM BRI di kompleks SPBU Getasrejo, dilakukan pengejaran ke Semarang," ujarnya.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan, termasuk kendaraan yang digunakan dalam melakukan tindak kejahatan beserta barang bukti lainnya, di antaranya 10 kartu ATM BRI, lima kartu ATM BNI, dan enam kartu identitas diri.

Selain itu, sebuah obeng berwarna kuning, sebuah lem alteco, mika potongan botol aqua yang sudah dimodifikasi berbentuk segitiga sebagai pengganjal kartu ATM, gunting, serta sebuah gergaji besi.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut