Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Kotak Amal Masjid di Semarang, Begini Modusnya
SEMARANG, iNews.id - Polisi menangkap LK (34) warga Banyumanik, karena beberapa kali beraksi mengincar uang di dalam kotak amal masjid di Kota Semarang. Dalam aksi ketiganya, LK ditangkap warga saat beraksi mengambil uang kotak amal Masjid Al-Ikhlas, Candisari.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku menggunakan lidi yang dipasang selotip di bagian ujungnya untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal.
"Aksi di Masjid Al-Ikhlas tersebut belum membuahkan hasil karena sudah terlebih dahulu ditangkap warga," katanya, Selasa (7/2/2023).
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Candisari untuk proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, kata dia, ternyata pelaku sudah beberapa kali mencuri uang yang ada di dalam kotak amal di masjid tersebut.
"Ini aksi ketiga. Dua aksi sebelumnya terjadi pada 30 Januari dan 2 Februari," katanya. Dari dua aksi terdahulunya, pelaku berhasil mengambil uang dengan total Rp240.000.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian
Editor: Ahmad Antoni