get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Viral Pungli Warga, Seluruh Pegawai Harian Lepas Samsat Lubuklinggau Dipecat

Polisi Terima Laporan Dugaan Pungli SD di Kebumen Buntut Cekcok Ormas PP vs LSM

Rabu, 24 Juli 2024 - 17:37:00 WIB
Polisi Terima Laporan Dugaan Pungli SD di Kebumen Buntut Cekcok Ormas PP vs LSM
Tangkapan layar pria berseragam Ormas PP terlibat cekcok dengan pria pelapor dugaan pungli SD di Kebumen. (Foto: iNews)

KEBUMEN, iNews.id – Polisi menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen. Selain dugaan pungli, polisi juga menerima laporan dugaan intimidasi buntut cekcok pria berseragam ormas Pemuda Pancasila (PP) dan LSM yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut, sejumlah orang berpakaian ormas PP mendatangi rumah seorang warga hingga terlibat adu mulut.

Pada video tersebut, seorang pria yang mengaku sebagai ketua ormas dan Kepala Desa Menganti, Supono geram dengan warga dan anggota LSM bernama Sugiyono gegara melaporkan adanya dugaan pungli di salah satu SD tersebut.

Keduanya terlibat cekcok hingga Sugiyono dan wali siswa diancam diusir dari rumahnya di Desa Menganti apabila mereka tidak juga mencabut laporan polisi.

Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, kejadian tersebut sedang ditangani pihaknya. Polres Kebumen bergerak cepat akan melakukan pemanggilan kepada mereka yang terlibat dalam video itu untuk dimintai keterangan.

"Kami akan memanggil para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu persatu," katanya, Rabu (24/7/2024).

Dia mengatakan, ada dua pokok permasalahan yang saat ini telah dilaporkan ke polisi. Pertama dugaan intimidasi, kedua dungaan pungli di salah satu SD tersebut.

Sebelumnya, orang tua murid dan LSM ini sudah membuat laporan dugaan pungli di SD tersebut ke Polres Kebumen. Laporan itu pun ditindaklanjuti dengan bantuan dari Sugiyono, Ketua DPC Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Kresna Cakra Nusantara Kabupaten Kebumen.

Dugaan intimidasi di Desa Menganti, Kecamatan Sruweng, Kebumen ini terjadi pada 30 Juni 2024.

Sugiyono menuturkan, kejadian itu diduga buntut dari laporannya di Polres Kebumen terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dikeluhkan wali murid SDN 1 Jati Mulyo.

Para wali murid sudah memberikan kuasa dan kepercayaannya ke Lembaga Perlindungan Konsumen terkait dugaan adanya pungli di sekolah.

"Kejadian daalam video itu saya dipersekusi, diintimidasi, diusir. Saya selaku Lembaga Perlindungan Konsumen coba melindungi warga namun apa daya perlindungan itu butuh power," ujarnya, Selasa (23/7/2024).

Sugiyono pun menjawab permintaan oknum ormas tersebut. Dia tegas tidak akan mencabut laporan ke Polres Kebumen. Hal itu lantas membuat anggota ormas marah dan mengusirnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut