Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kendal, Pelaku Diduga Anak Korban Sendiri

KENDAL, iNews.id - Polres Kendal berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Korowelang Anyar, Cepiring 19 Desember 2021 lalu. Polisi menangkap anak kandung korban yang diduga sebagai pelaku.
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Tambunan pada Rabu (18/5/2022) dini hari. S alias T, warga Desa Korowelang Anyar ditangkap polisi saat berada di rumahnya. Yang bersangkutan ditetapkan tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang cukup panjang.
Setelah ditangkap tanpa perlawanan, S digelandang ke Mapolres Kendal untuk diperiksa lebih lanjut. Sebelumnya, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini karena minim saksi dan alat bukti yang ada di lokasi kejadian.
Ada 26 orang yang diperiksa, termasuk S yang saat itu berstatus sebagai saksi. “Alat bukti dan saksi yang minim membuat kami sedikit kesulitan dalam mengungkap kasus ini,” kata Daniel A Tambunan.
Saat ini S menjalani pemeriksaan guna mengungkap motif di balik kasus itu. Polisi mengamankan barang bukti antara lain kaos yang terdapat bercak darah, sebilah sabit dan sepeda motor pelaku.
Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian khusus karena perlu waktu lebih dari empat bulan untuk bisa mengungkapnya. Sebelumnya, korban Suratmi ditemukan tergeletak di dalam rumah dengan sejumlah luka di kepala.
Tidak ada barang berharga yang hilang. Selain itu juga tidak ada petunjuk yang mengarah kepada pelaku karena tidak ada saksi yang melihat.
Editor: Ary Wahyu Wibowo