get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Pemuda di Sanggau Bunuh Tetangga Kos, Mayatnya Dimasukkan dalam Karung

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Karyawati Bank di Boyolali

Senin, 29 Januari 2018 - 13:30:00 WIB
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Karyawati Bank di Boyolali
Pelaku pembunuhan karyawati bank saat gelar perkara di Mapolres Boyolali. (Foto: iNews/Saeful Effendi)

BOYOLALI, iNews.id – Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus pembunuhan Dera Dewanti Dirgahayu (38) seorang pegawai bank yang mayatnya dibuang di sekitaran waduk Cengklik, Desa Ngesrep, Nyemplak, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).

Hasil penyelidikan, petugas menangkap pelaku setelah menemukan lokasi persembunyiannya di wilayah Pekanbaru. Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang milik korban yang dicurinya, di antaranya telepon seluler, uang tunai Rp2,5 juta dan satu unit mobil Jazz.

“Setelah beraksi, pelaku membawa mobil curian dan meninggalkannya di wilayah Bekasi. Kemudian dia sembunyi di Pekanbaru, kebetulan pelaku dulu bersekolah di daerah saya,” kata Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, Senin (29/1/2018).

Dia mengatakan, motif kasus itu berawal dari pencurian dengan pemberatan. Pelaku mencuri karena butuh uang akibat kalah berjudi. Korban memergoki pelaku saat menjalankan aksi pencuriannya di rumah kontrakan korban di Perum Ngemplak, Boyolali.

Sejurus kemudian, pelaku langsung menghujamkan pukulan ke wajah korban. Pelaku menjerat leher dengan mengunakan tali tas milik korban hingga tewas. “Pelaku terancam pasal berlapis dengan ancaman maksimal seumur hidup,” ujarnya.

Pengakuan pelaku, dia nekat menghabisi nyawa Dera karena saat itu panik dan bingung. Dia melanjutkan aksi pencuriannya, setelah itu memmbawa jenazah dan membuangnya di sekitaran waduk. “Saya takut dan panik. Saya tidak tenang,” ujarnya.

Pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu terjerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang menyebabkan korban luka hingga meninggal dunia. Akibat perbuatannya pelaku diancam hukuman di atas lima tahun hingga seumur hidup.

Pantauan iNews, sejumlah kerabat korban mengamuk dan berupaya menyerang pelaku saat berada di Mapolres Boyolali. Mereka histeris dan terus-menerus mengeluarkan kata-kata umpatan. “Sampai kapan pun tidak akan kami maafkan. Saya akan tuntut pelaku mendapat ganjaran setimpal dengan perbuatannya terhadap adik kami,” tutur Kakak korban, Andreas Ricat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut