Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Kencan Singkat dengan Perempuan di Hotel Purwokerto
PURWOKERTO, iNews.id - Satreskim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan pemerasan dengan kekerasan bermodus kencan singkat atau open booking out (BO) di salah satu hotel di Purwokerto, Sabtu (16/10). Korban berinisial DN (19) warga Kecamatan Patikraja sepakat untuk melakukan kencan dengan seorang perempuan berinisial F.
"Sesampainya korban di hotel tersebut dan menunggu di balkon, ternyata yang muncul bukanlah F, melainkan pelaku RAP alias Ijal (20) warga Kecamatan Purwokerto Timur. RAP lalu mendorong dan menyeret korban menuju ke pintu darurat, sesampainya di pintu darurat korban menerima tindak kekerasan dari pelaku RAP, di antaranya dipukul menggunakan besi," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry dikutip dari iNewPurwokerto.id, Rabu (20/10/2021).
Dia mengatakan, saat kejadian tersebut, datang orang tak dikenal yang ternyata adalah teman dari RAP yaitu FDR (21) warga Kecamatan Patikaraja. FDR turut serta memukuli korban bersama dengan RAP.
Karena menerima tindak kekerasan tersebut, korban memutuskan mencoba untuk melarikan diri ke lantai bawah, namun korban dikejar dan diteriaki maling oleh para pelaku. Korban terus mencoba melarikan diri sebelum akhirnya dapat dikejar oleh salah satu pelaku.
"Pelaku tersebut bilang kepada korban jika ingin aman ikut saya ke Polresta. Korban sempat meminta sekuriti hotel untuk ikut dengan dirinya ke Polresta, namun sekuriti tersebut mengatakan sudah bukan menjadi area tanggung jawabnya apabila sudah di luar area hotel, sehingga korban pasrah dan dibonceng bertiga oleh pelaku (korban di tengah),” katanya.
Setelah dibonceng dan melewati kantor Mapolresta Banyumas di Jalan Merdeka, korban berucap "Lah ini Polres", namun korban disikut oleh RAP sambil berkata “Diam kamu! Kalau mau aman diam ikutin saya saja!”, lalu FDR pelaku yang bonceng di belakang juga memukul korban.
"Di tengah perjalanan, mereka sempat menghentikan kendaraan dan mengancam korban dengan mengatakan kalau mau aman, dilepas dengan selamat jangan ada buntutan dan juga jangan sampai ada visuman. Dijawab korban tenang saja. Lalu RAP bertanya kamu punya uang berapa? Korban menjawab saya tidak punya uang.
Mendengar jawaban tersebut kemudian RAP memukul korban dan berkata cepetan sini uangnya. Akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp 400.000. Lalu mereka melanjutkan perjalanan kembali hingga melewati Kampus UIN Purwokerto dan berhenti lagi di pinggir jalan salah satu gang," ujarnya.
Di lokasi tersebut korban kembali diancam lagi oleh RAP agar tidak membawa masalah ini ke ormas dan polisi. Kemudian RAP meminta uang kembali kepada korban, hingga korban menyerahkan uang sebesar Rp100.000.
Editor: Ahmad Antoni