get app
inews
Aa Text
Read Next : 200 Hunian Tetap untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Dibangun di Lahan Seluas 6,5 Hektare

Polres Brebes Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aiptu dan Pengusaha saat Pesta Sabu

Senin, 30 Agustus 2021 - 17:20:00 WIB
Polres Brebes Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aiptu dan Pengusaha saat Pesta Sabu
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba digelandang di Polres Brebes. (iNews/Yunibar)

BREBES, iNews.id - Jajaran Satnarkoba Polres Brebes menangkap empat orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satunya adalah seorang oknum anggota Polres Brebes, Aiptu Ym dan pengusaha asal Kabupaten Tegal berinisial Pts yang menjabat sebagai direktur perusahaan swasta.

Polisi juga menangkap Es yang saat itu tengah pesta sabu di rumahnya, sebuah perumahan di Brebes pada akhir Juli lalu.

Usai menangkap ketiganya,  polisi kemudian memburu pengedar sabu dan berhasil menangkap tersangka  Sb di Pekalongan yang diduga menjadi penyuplai barang haram tersebut.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan pengungkapan tersangka berawal dari laporan warga yang mengetahui ada sejumlah orang tengah menggelar pesta sabu.

Terkait jerat hukum bagi oknum polisi tersebut pihaknya menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. “Sesuai dengan komitmen bapak Kapolri dan Kapolda, kita tidak main-main terhadap narkoba. Salah satunya oknum anggota Polri dan sisanya swasta,” kata Kapolres, Senin (30/8/2021).

“Kronologinya dari laporan warga bahwa ada  pesta narkoba di salah satu perumahan. Kami lakukan penyelidikan, kami kembangkan akhirnya kami bisa mengamankan empat tersangka tersebut. Kami kembangkan lagi siapa penjualnya kami mendapat di daerah Pekalongan, satu orang kita amankan,” katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi  mengamankan total 10 gram sabu dan sejumlah alat hisap. Atas perbuatannya, keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes. Mereka terancam kurungan lima hingga dua puluh tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut