Polres Cilacap Sita Puluhan Ribu Petasan Berdaya Ledak Tinggi, Pemilik Jadi Tersangka

CILACAP, iNews.id – Jajaran Polres Cilacap gencar melakukan razia terhadap peredaran petasan selama Ramadan. Hasilnya, sebanyak 23.000 petasan berbagai ukuran disita polisi dari para pedagang dan warga.
Dari puluhan ribu petasan yang disita, terdapat sejumlah petasan yang berukuran cukup besar. Petasan yang memiliki daya ledak tinggi tersebut kemudian dimusnahkan tim Gegana.
Selain memusnahkan ribu petasan, polisi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras dan knalpot bersuara bising.
“Petasan berukuran cukup besar ini sangat berbahaya, karena memiliki daya ledak yang cukup besar. Ribuan petasan ini akan digunakan warga untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri,” kata Kapolres Cilacap, AKBP Leganek Mawardi, Rabu (5/5/2021).
Selain menyita ribuan petasan, pihaknya juga mengamankan satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka pemilik petasan berukuran jumbo ini.
Selain memusnahkan ribuan petasan, polisi juga memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Ribuan botol miras pabrikan dan minuman keras jenis ciu ini disita dari sejumlah pedagang yang nekat berjualan selama bulan puasa.
Kapolres mengatakan, dalam operasi penyakit masyarakat ini, kami juga menyita ratusan knalpot bersuara bising, knalpot yang tidak memenuhi standar ini disita dari para pengendara.
“Operasi penyakit masyarakat ini digelar dalam rangka menciptakan suasana aman dan menjaga kekhususan warga dalam menjalankan ibadah puasa,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni