get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Polres Jepara Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas

Kamis, 14 Juli 2022 - 19:22:00 WIB
Polres Jepara Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas
Kapolres Jepara AKBP Warsono saat memberikan keterangan pers dalam ungkap kasus pencurian tabung gas, Kamis (14/7/2022). Foto: Ist.

JEPARA, iNews.id – Aparat Polres Jepara menangkap komplotan pencuri spesialis tabung gas elpiji 3 kilogram. Para pelaku yang ditangkap telah beraksi di tiga kabupaten. 

Para pelaku yakni NY (37) warga Welahan, Kabupaten Jepara, MZ (41) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara dan AS (41) warga Wedung, Kabupaten Demak. Ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri 56 tabung dari sebuah toko di desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, 11 Juli 2022.

Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan, sebelum melancarkan aksinya pada pada Senin (11/72022) sekitar pukul 01.00 WIB, NY dan AS mengitari sebuah toko di Desa Damarjati, Kalinyamatan untuk memantau situasi. Setelah dianggap aman, para pelaku masuk ke toko dengan cara merusak gembok menggunakan gunting besi.

"Setelah masuk para tersangka mengambil 56 tabung gas dan dibawa menggunakan mobil yang dikendarai tersangka MZ," kata Warsono, Kamis (14/7/2022). 

Tabung hasil curian selanjutnya dijual ke beberapa toko di wilayah Jepara, Kudus dan Pati. Setelah mengetahui puluhan tabung gas dicuri orang, pemilik toko melapor ke Polres Jepara. 

Dari penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku. Mereka ditangkap kurang dari 24 jam setelah mendapat laporan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 51 tabung gas elpiji 3 kilogram, satu unit mobil Toyota Avanza dan peralatan yang digunakan untuk sarana mencuri serta uang tunai Rp1.752.000. 

Atas kejadian, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut