get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Knalpot Brong, Pria di Ngawi Dibacok Penjaga Depo Air Isi Ulang 

Polres Klaten Jaring Ratusan Kendaraan Gunakan Knalpot Brong

Selasa, 25 Januari 2022 - 09:45:00 WIB
Polres Klaten Jaring Ratusan Kendaraan Gunakan Knalpot Brong
Aparat Polres Klaten saat melakukan razia kendaraan yang memakai knalpot brong. Foto: iNews/Saeful Efendi.

KLATEN, iNews.id - Aparat Polres Klaten menjaring ratusan kendaraan memakai knalpot brong karena mengganggu ketertiban. Penindakan dilakukan di sejumlah traffic light sepanjang jalan Jogja-Solo di wilayah Klaten. 

Petugas Satlantas Polres Klaten disebar di sejumlah traffic light. Ketika ada kendaraan memakai knalpot brong, selanjutnya dihentikan. Umumnya, para pengendara yang terjaring merupakan kawula muda. 

“Dalam razia yang digelar sejak malam tahun baru sampai saat ini, terjaring sekitar 165 knalpot brong,” kata Kasat Lantas Polres Klaten AKP Muhamad Fadhlan, Selasa (25/1/2022).  

Knalpot brong yang terjaring selanjutnya dimusnahkan dengan dipotong. Sedangkan pemilik kendaraan dikenakan Pasal 285 jo 106 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut