Polresta Banyumas Patroli Siber Tangkal Serangan Berita Hoaks dan Fitnah jelang Pemilu 2024

PURWOKERTO, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) (Polresta Banyumas mengintensifkan patroli siber. Langkah itu dilakukan guna mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah menjelang Pemilu 2024.
"Patroli siber kami laksanakan terus dalam rangka memantau berita-berita hoaks yang ada di medsos (media sosial) untuk kami tindak lanjuti apabila ada pelanggaran tindak pidana pemilu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto, Selasa (13/6).
Selain itu, kata dia, Satreskrim Polresta Banyumas sudah tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dibentuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto dan Kejari Banyumas dalam rangka penanganan tindak pidana pemilu.
Ia mengakui jika sejauh ini belum ada laporan terkait dengan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu di Banyumas. Menurut dia, pihaknya belum menemukan berita hoaks maupun fitnah terkait dengan Pemilu 2024 yang beredar melalui medsos.
"Namun kami tetap antisipasi terkait dengan kegiatan patroli siber maupun kegiatan-kegiatan di luar patroli siber, misalnya kegiatan pengumpulan data di lapangan terkait dengan tindak pidana pemilu," ujarnya.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat umum untuk mengetahui bahwa melakukan tindak pidana siber dengan mengunggah berita-berita hoaks bernuansa politik dan sebagainya akan mendapat konsekuensi berupa jeratan hukum sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus mengantisipasi dan melaporkannya ke Sentra Gakkumdu Kabupaten Banyumas jika mengetahui mengetahui hal tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat untuk bermedsos secara bijak agar suasana kondusif menjelang Pemilu 2024 tetap terjaga. Saring informasi sebelum di-sharing (dibagikan)," kata Kompol Agus.
Editor: Ahmad Antoni