get app
inews
Aa Text
Read Next : Bencana Longsor di Cilacap Tewaskan 2 Orang, 21 Korban Hilang Tertimbun

Polri: 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Anggota Jamaah Islamiyah

Senin, 14 Februari 2022 - 17:33:00 WIB
 Polri: 4 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jateng Anggota Jamaah Islamiyah
Polri menyebutkan empat orang terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Polri menyebutkan empat orang terduga teroris yang ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror merupakan anggota kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Keempatnya ditangkap di wilayah Sukoharjo, Sragen dan Batang.

“Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror, melakukan penegakan hukum terhadap 4 orang anggota kelompok JI, pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (14/2/2022).

Keempat terduga teroris tersebut berinisial, RAB, AJ, NU dan M. Namun dia belum bisa menjelaskan secara detial, peran dari keempat anggota teroris JI Jawa Tengah tersebut, sehingga dilakukan penegakan hukum

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy telah menyampaikan empat terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Batang, Sragen dan Sukoharjo.

Penegakan hukum terhadap kelompok terorisme JI juga dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Kamis (10/2), menangkap tiga orang terduga, masing-masing berinisial CA, M dan R.

Tersangka CA diketahui sebagai Ketua JI cabang Bengkulu, aktif melakukan perekrutan anggota termasuk merekrut tersangka M dan R.

Kemudian ada Senin (31/1), Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut