Polsek Cilongok Di-Lockdown setelah 21 Anggota Positif Covid-19
BANYUMAS, iNews.id - Mapolsek Cilongok, Kabupaten Banyumas di-lockdown atau ditutup total sementara setelah 21 anggotanya positif terpapar Covid-19. Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polresta Banyumas menyemprotkan disinfektan di mapolsek tersebut.
"Kita lakukan mikro lockdown, hari ini sudah disemprot disinfektan. Jika tidak bertambah, besok kita buka Polseknya. Kita ganti personel polsek dengan personel dari Polresta Banyumas," ujar Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim, Kamis (3/6/2021).
Kapolrest mengatakan, pelayanan untuk masyarakat Cilongok, untuk sementara dilakukan di Mapolsek daerah sekitar.
"Pelayanan tetap kita buka, tapi kita alihkan ke Mapolsek sekitar dan Polresta Banyumas," ujarnya kepada iNews.id.
Menurut Kombes Firman, puluhan personel yang terpapar Covid-19 saat ini sedang menjalani karantina mandiri. Jika dalam waktu tiga hari kondisinya memburuk, mereka akan dibawa ke tempat karantina milik pemerintah daerah.
"Kita koordinasikan dengan BPBD untuk dikarantina di Pondok Slamet Baturraden," katanya.
Kombes Firman menduga transmisi Covid-19 di Polsek Cilongok berasal dari kegiatan swab massal yang dilakukan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan.
"Ini sudah risiko petugas yang merupakan garda terdepan dalam penanggulangan. Mereka berusaha menjaga dan menghalau penyebaran Covid-19," katanya.
Tidak hanya anggota Polsek Cilongok yang terpapar Covid-19. Beberapa anggota keluarganya, juga ada yang ikut terpapar Corona.
"Saya sudah laporkan ke Kapolda, setelah mereka sembuh akan diberikan penghargaan," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki