Positif Covid-19, 17 Karyawan Perusahaan Swasta Dievakuasi ke Rumah Karantina Baturraden
PURWOKERTO, iNews.id - Sebanyak 17 karyawan bagian gudang salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Banyumas terkonfirmasi positif Covid-19. Kabar itu disampaikan oleh Bupati Banyumas Achmad Husein.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, 70 karyawan di bagian tersebut sudah diantigen secara mandiri. Hasilnya 28 positif (berdasarkan) antigen, kemudian diperiksa PCR yang positif 17 orang," kata Bupati di Purwokerto, Senin (31/1/2022).
Dia mengatakan 17 karyawan yang positif Covid-19 tersebut telah dievakuasi oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas ke Rumah Karantina Baturraden.
Selain itu, kata dia, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas saat ini sedang melakukan tracing terhadap kontak erat dari 17 karyawan tersebut.
"Karyawan yang hasil tesnya negatif tetap melaksanakan aktivitas kerja seperti biasa," katanya.
Editor: Ahmad Antoni