PPKM Darurat, Masjid Agung Baitul Makmur Jepara Tiadakan Salat Jumat
JEPARA, iNews.id - Masjid Agung Baitul Makmur Jepara meniadakan Salat Jumat dan Salat Idul Adha guna mengikuti peraturan pemerintah terkait PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021. Sementara, kegiatan salat lima waktu tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Selama ini, setiap pelaksanaan Salat Jumat Masjid Agung Baitul Makmur selalu dipenuhi jemaah, bahkan meluber sampai halaman. Dengan banyaknya jemaah yang datang, dikhawatirkan memicu penularan Covid-19.
“Untuk pelaksanaan salat lima waktu tetap digelar. Sebab jumlah jemaah tidak begitu banyak,” kata pengurus Masjid Baitul Makmur Jepara, Totok Setyanto, Jumat (9/7/2021).
Ketua MUI Jepara Mashudi mengatakan, kondisi darurat Covid-19 seperti sekarang, dirinya menekankan agar Salat Jumat diganti dengan Sholat Dzuhur jika umat muslim tidak bisa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Sedangkan untuk Salat Idul Adha, dirinya meminta kepada umat muslim untuk melaksanakan di rumah masing-masing. Sementara dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, nantinya hanya diikuti panitia dengan protokol kesehatan.
Editor: Ary Wahyu Wibowo