Presiden Jokowi Minta Laporan Khusus terkait Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus

JAKARTA, iNews.id - Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bahkan Presiden meminta laporan khusus penanganan Covid-19 di Kudus.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi. "Khususnya beliau (Presiden Jokowi) juga mempertanyakan, meminta laporan yang ada di Jawa Tengah yaitu Kudus,” kata Budi usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Senin (31/5/2021).
“Memang Kudus akhir-akhir ini terjadi peningkatan yang luar biasa, baik dari sisi kasus konfirmasi maupun juga yang masuk rumah sakit," katanya.
Budi mengklaim Kemenkes sudah menindaklajuti lonjakan kasus corona di Kudus dengan cepat. Untuk pasien yang masuk ke rumah sakit sudah disalurkan ke daerah-daerah lainnya di sekitaran Kudus guna menghindari penumpukan.
"Khusus untuk yang masuk rumah sakit sudah kita salurkan ke daerah-daerah terdekat di sekitar Kudus, dan juga ibu kota provinsi di Semarang. Kami terus berkoordinasi dengan pak Gubernur, juga pasien-pasien yang tadi yang berasal dari daerah sekitar Kudus seperti Pati, kemudian Sragen itu juga kita arahkan ke rumah sakit rumah sakit lain di luar Kudus," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melakukan mikro lockdown dalam program PPKM Mikro di Kudus guna menghambat laju penularan virus Corona ke daerah lainnya.
"Pak Kapolri juga sudah menindaklanjuti dengan melakukan mikro lockdown, PPKM-nya sehingga diharapkan apa yang terjadi di Kudus bisa kita isolasi dan tidak menyebar ke daerah-daerah lain di Jawa Tengah," ujar dia.
Sebagai informasi, kasus corona di Kudus melonjak drastis hingga menyebabkan over kapasitas rumah sakit. Keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di sana sudah mencapai di atas 90 persen. Karena itulah, pasien Covid akhirnya dirujuk ke rumah sakit lainnya di sekitar wilayah Kudus.
"RSUD Loekmono Hadi dan Rumah Sakit Mardi Rahayu BOR-nya (bed occupancy rate) sudah di atas 90 persen. Maka harus ada relaksasi," jelas Kadinkes Jateng Yulianto Prabowo, Jumat (28/5/2021).
Editor: Ahmad Antoni