Prof Muladi Meninggal, Undip Kehilangan Sosok Pejuang Keadilan dan Penegakan Hukum
SEMARANG, iNews.id – Mantan Menteri Kehakiman RI Kabinet Pembangunan VII pada Maret-Mei 1998, Prof Muladi meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Kamis (31/12/2020) pagi. Mantan Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu tutup usia pada usia 77 tahun.
“Beliau tidak hanya sebagai guru, tetapi juga panutan bagi kita. Suara beliau yang tegas menyuarakan keadilan dan penegakan hukum mencerminkan kewibawaan dan kepedulian pada sesama,” kata Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama, Kamis (31/12/2020).
“Sebagai pakar pidana hukum, beliau sangat berjasa dalam upaya penegakan hukum dan penyusunan perundangan melindungi hak asasi manusia,” katanya.
Muladi lahir di Solo pada 26 Mei 1943. Gelar Sarjana Hukum (Hukum Pidana) diperoleh dari Universitas Diponegoro pada 1968. Saat mahasiswa, Muladi juga dikenal aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), 1963-1968. Selain juga sebagai Komandan Batalion IV, Resimen Mahasiwa Semarang, 1964-1967.
Meniti karir menjadi dosen di FH Universitas Diponegoro dan menjabat Kepala Biro Wajib Latih Mahasiswa Universitas Diponegoro, Semarang (1971 -1974) sekaligus merangkap sebagai Staf Badan Konsultasi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, (1971 -1974).
Hingga menjabat menjadi Pembantu Dekan III, Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro, Semarang. Hingga tercatat sebagai Rektor Universitas Diponegoro (1994 – 1998).
“Semoga almarhum husnul khotimah dan mendapatkan balasan terbaik atas amal dan dedikasinya bagi keluarga, lembaga dan negara,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni