get app
inews
Aa Text
Read Next : Massa Tuntut Hakim MK Arsul Sani Mundur, Tetap Yakin Ijazahnya Palsu

Profil Biodata Arsul Sani, Hakim MK asal Pekalongan yang Dituduh Ijazah Palsu

Selasa, 18 November 2025 - 19:15:00 WIB
Profil Biodata Arsul Sani, Hakim MK asal Pekalongan yang Dituduh Ijazah Palsu
Hakim MK, Arsul Sani memamerkan salinan ijazah doktoralnya yang telah dilegalisasi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Profil biodata Arsul Sani, hakim Hakamah Konstitusi (MK) yang didesak mundur terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Desakkan itu salah satunya disuarakan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) yang mengadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat (14/11/2025). 

Merespons laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, Arsul Sani melakukan konferensi pers pada Senin (17/11/2025). Dalam forum itu, ia dengan tegas membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Dia menunjukkan ijazah asli serta sejumlah foto wisuda gelar doktoralnya. 

Arsul menegaskan bahwa gelar doktor yang ia peroleh adalah dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University. Ia juga menjelaskan proses wisudanya, termasuk kehadiran istrinya dan Duta Besar Indonesia untuk Polandia saat itu, Anita Lidya Luhulima.

“Di sana diberikan ijazah asli itu. Kemudian, setelah selesai wisuda karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke Indonesia, maka ijazah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KBRI dan kemudian saya legalisasi. Ini asli dari KBRI dari Warsawa,” kata Arsul.

Klarifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemberitaan karena menunjukkan bahwa ia berupaya menyampaikan bukti-bukti autentik atas gelar akademik yang dipersoalkan oleh pihak pelapor.

Profil Biodata Arsul Sani

Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 8 Januari 1964. 

Pendidikan

Arsul Sani menempuh pendidikan dasar di SD Muhammadiyah Pekajangan (1976) dan Madrasah Diniyah Islamiyah NU Panggung, Kedungwuni, Pekalongan. 

Setamat SD, Arsul melanjutkan studinya ke SMP Negeri 1 Pekalongan (1979) dan SMA Negeri 1 Pekalongan (1982).

Gelar Sarajan diperoleh di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987.

Karier Hakim

Sejak itu, ketertarikannya pada dunia hukum membawa dirinya memasuki berbagai lembaga dan institusi profesional.

Ia pernah menjadi asisten pembela umum sukarela di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada 1986–1988. Pada 1993–1994, Arsul melanjutkan pendidikan ke University of Technology Sydney (UTS) untuk memperoleh graduate diploma on Advance Comparative Law – the Common Law, sembari bekerja sebagai visiting lawyer di Dunhil, Madden, Butler, sebuah firma hukum besar di Sydney, Australia.

Kiprahnya sebagai praktisi hukum berlanjut di berbagai organisasi advokat termasuk IKADIN dan ICCA. Selain itu, ia juga tercatat sebagai arbiter dan corporate lawyer yang menempati peran strategis dalam berbagai forum hukum. Pengalaman inilah yang kelak mengantarkannya pada sejumlah jabatan publik penting.

Sebelum dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, profil Arsul Sani dikenal publik sebagai politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia tercatat dua periode menjabat sebagai anggota DPR RI. Di lembaga legislatif itu, Arsul aktif dalam pembahasan undang-undang terkait hukum, HAM, dan keamanan nasional. Ia duduk di Komisi III DPR, sebuah komisi yang memang berfokus pada persoalan hukum dan yudisial.

Tak hanya itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR periode 2019–2024. Pengalaman-pengalaman inilah yang menempatkannya sebagai sosok dengan pemahaman mendalam dalam dinamika politik dan legislasi nasional.

Pada 18 Januari 2024, Arsul dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara berdasarkan usulan DPR. Penunjukan tersebut merupakan puncak dari perjalanan panjangnya di bidang hukum dan politik.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut