Profil Prof Achmad Sumitro yang Disebut Pembimbing Skripsi Jokowi, Nama Tulisan Berbeda?

JAKARTA, iNews.id - Profil Prof Dr Ir Achmad Sumitro Purwodipoero yang disebut sebagai pembimbing skripsi Joko Widodo. Nama almarhum guru besar Fakutas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) ini disebut pakar telematika Roy Suryo dalam acara Rakyat Bersuara yang ditayangkan iNews TV dengan judul tema 'Gaduh Ijazah Palsu Jokowi, Fakta atau Fitnah?', Selasa (22/4/2025).
Dalam program tayangan unggulan iNews TV tersebut, Roy Suryo mengklaim untuk pertamanya secara eksklusif menunjukkan potret skripsi Jokowi ke publik.
"Ini dari UGM. Ini saya foto sendiri (skripsi Joko Widodo)," ujar Roy Suryo dikutip Sabtu (26/4/2025).
Dia menunjukkan pada bagian awal skripsi diketik manual. Namun pada halaman pengesahan sudah bukan menggunakan mesin ketik manual.
"Coba kita lihat dengan font yang itu. Kalau diteliti font itu jauh mendahului zamannya itu. Tidak ada di tahun 1985 font semacam ini. Ini font kreasi dari Windows yang baru ada di tahun 92," ucapnya.
Selanjutnya dia menunjukkan bagian pengesahan skripsi Jokowi berjudul 'Studi Tentang Pola Konsumen Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'. Skripsi ini ditandatangani di Yogyakarta tahun 1985 oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM Prof Dr Soenardi Prawiroharmojo dan Pembimbing Utara Prof Dr Ir Achmad Soemitro (Data UGM Prof Dr Ir Achmad Sumitro).
"Bahkan tanda tangan Prof Dr Ir Achmad Sumitro (Pembimbing Utama Skripsi Jokowi) sudah dikonfirmasi oleh putrinya Prof Achmad Sumitro, bukan itu nama Bapaknya. Prof Dr Achmad Sumitro pakai (huruf) U bukan OE seperti yang ada di skripsi. Tanda tangannya juga beda," kata Roy Suryo.
Prof Dr Ir Achmad Sumitro Purwodipoero merupakan salah satu guru besar terbaik UGM. Dia tutup usia pada hari Senin, 21 September 2009 pukul 17.30 di RSUP Sardjito, Yogyakarta.
Guru besar emeritus Fakultas kehutanan UGM ini meninggal dalam usia 74 tahun. Profesor yang juga mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM ini dimakamkan pada Selasa, 22 September 2009 pukul 14.00 di peristirahatan terakhir keluarga besar UGM, Sawitsari.
"Dunia pendidikan, terutama disiplin ilmu pengolahan hutan, merasa sangat kehilangan salah seorang tokoh terbaiknya," tulis laman UGM dikutip Sabtu (26/4/2025).
Dalam kariernya di UGM, almarhum Prof Dr Ir Achmad Sumitro pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM periode 1978-1979, 1980-1981, 1988-1991 dan 1991-1994.
Almarhum saat itu meninggalkan istri, Hj Djudju Djumaelah dan sembilan orang anak. Hj Djudju Djumaelah merupakan istri kedua almarhum, setelah istri pertama Hj Astuti meninggal dunia pada 29 Oktober 1994.
Isu ijazah Jokowi sudah bergulir ke persidangan. Pengadilan Negeri (PN) Solo telah menggelar sidang perdana pada Kamis (24/4/2025).
Adapun penggugat ijazah Jokowi yakni Muhammad Taufiq. Dia tergabung dalam tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) ke PN Solo pada Senin (14/4/2025) lalu.
Dia menggugat empat pihak, yakni Jokowi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, SMA Negeri 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Dia menyatakan gugatan ini dilandasi atas keresahan terhadap kondisi penegakan hukum dan sistem demokrasi di Indonesia. Dia menilai telah penyimpangan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.
"Tindakan ini merupakan bentuk perlawanan hukum terhadap ketidakadilan yang semakin merajalela di ranah publik dan politik nasional," kata Taufiq, Senin (14/4/2025).
Dia menjelaskan, KPU Kota Surakarta turut digugat karena harus memverifikasi data asli terkait ijazah Jokowi, tidak hanya fotokopi yang dilegalisasi. Sementara, kata dia, SMAN 6 Solo digugat lantaran baru berdiri pada 1986.
Sehingga menurut dia, lulusan di bawah tahun tersebut seharusnya menggunakan ijazah Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP).
"Kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi ijazahnya bukan SMAN 6 pada saat itu, tapi SMPP yaitu Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan," ujar Taufiq.
Editor: Donald Karouw